(4) Panglima bertanggung jawab kepada Presiden dalam penggunaan komponen pertahanan negara dan bekerja sama dengan Menteri dalam pemenuhan kebutuhan Tentara Nasional Indonesia. Latar belakang a. kehadiran kembali wabah penyakit atau . Postur Komponen Cadangan Pertahanan Negara Undang-Undang Nomor 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara menjelaskan, bahwa pertahanan diselenggarakan melalui usaha membangun dan membina kemampuan Sumber Daya Nasional dan bangsa, dalam menanggulangi setiap ancaman. Presiden berwenang dan bertanggung jawab dalam pengelolaan sistem pertahanan negara. PERAN, FUNGSI DAN TUGAS POKOK TNI SESUAI DENGAN TRIDEK (TRI DHARMA EKA KARMA) Rabu, 11 April 2007 00:00:00 - Oleh : puspen - Dibaca : 6631 kali Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2002 tentang pertahanan negara dan Undang-Undang RI nomor 34 tahun 2004 tentang TNI mengamanatkan bahwa sistem pertahanan. Pertahanan semesta tersebut telah termaktub dalam UUD 1945 Pasal 27 dan 30 lalu ditegaskan dengan UU No. b. 1: Konsep Pertahanan Nusantara Sumber: Laksamana Pertama TNI Ir. Pertahanan negara harus dipersiapkan secara dini oleh pemerintah melalui pengelolaan secara terarah dan terpadu, sehingga dapat didayagunakan bagi. Karena itu. Komcad. 3. Komponen pertahanan Dec 17, 2020 · Sistem pertahanan semesta terdiri dari empat komponen, yaitu komponen utama, komponen cadangan, komponen pendukung, dan pendidikan bela negara. (3) Panglima berwenang menggunakan segenap komponen pertahanan negara dalam penyelenggaraan operasi militer berdasarkan undang-undang. Pengertian Pertahanan Negara 2. Pasal 18 ayat (3) tertulis “Panglima berwenang menggunakan segenap komponen pertahanan negara dalam penyelenggaraan operasi militer berdasarkan undang-undang”. Komponen Cadangan tersebut terbentuk sebagai hasil implementasi Undang-Undang Nomor 23. Bagian Ketiga. Pasal 34 ayat (3), Pasal 41 ayat (4), Pasal 50 ayat (3), Pasal 56 ayat (3), dan Pasal 60 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Industri Pertahanan; Mengingat : 1. com - Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. bela negara, penataan komponen pendukung, dan pembentukan komponen cadangan. . Mencermati kondisi tersebut di atas, maka diperlukan langkah-langkah untuk mengoptimalkan perguruan tinggi sebagai salah satu sumber membangun sistem pertahanan negara dalam upaya bela negara. (4) Siskeshanneg sebagaimana dimaksud. 2. KEMHAN RI; MABES TNI; TNI AD; TNI AL; TNI AU; INFORMASI KONTAK. Sebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat (1) Undang‑Undang Pertahanan Negara. ac. 3) Integrasi Komponen. Komponen Pendukung : Warga Negara,. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, dalam pengelolaan sistem pertahanan negara, Presiden menetapkan kebijakan umum pertahanan negara yang menjadi acuan. Pengelolaan pertahanan negara adalah segala kegiatan pada tingkat strategis dan kebijakan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pengendalian pertahanan negara. Jadi, TNI yang menjadi garda terdepan dalam usaha mempertahankan kedaulatan negara Indonesia. Warga Negara adalah warga negara Republik Indonesia. 4. (3) Panglima berwenang menggunakan segenap komponen pertahanan negara dalam penyelenggaraan operasi militer berdasarkan undang-undang. 2. Sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 komponen pertahan negara terdiri dari Komponen Utama (TNI), Komponen. Halaman ini telah diuji baca. 4. Surat Edaran Nomor 27 Tahun 2021 itu. 1965, bela negara dipersepsikan identik dengan upaya−Pada periode 1950 pertahanan dan keamanan yang dilaksanakan melalui komponen-komponen hankam,. Dasar hukum Undang-Undang Nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara adalah: Pasal 5 ayat (1), Pasal 10, Pasal 11, Pasal 20 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 27 ayat (3), dan Pasal 30 Undang-Undang Dasar 1945; Ketetapan MPR-RI Nomor: VI/MPR/2000 tentang Pemisahan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan. (3) Panglima berwenang menggunakan segenap komponen pertahanan negara dalam penyelenggaraan operasi militer berdasarkan undang-undang. "Pangkat Komponen Cadangan hanya digunakan pada masa aktif Komponen Cadangan," bunyi Pasal 58 Ayat (3) PP 3/2021. Undang-Undang No. komponen pertahanan negara. pembinaan kemampuan pertahanan 6. Sri Indriyani U. (3) Dalam rangka melaksanakan fungsinya, Dewan Pertahanan Nasional mempunyai tugas : a. a. Dokumen ini merupakan acuan bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang pertahanan negara. 1 Komponen Utama Pasal 1 angka 5 Undang-Undang Nomor 3. 10 No. Suara Kalbar – Demi menjaga kedaulatan negara, Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan dibangun dengan empat komponen siatem keamanan dan pertahanan. Selanjutnya dalam UU Hanneg Pasal 8 Ayat (1) menyatakan bahwa komponen cadangan, terdiri dari warga negara, sumber daya alam, sumber daya buatan. Catatan Atas RUU Komponen Cadangan Pertahanan Negara”, Jurnal Konstitusi, Vol. Terwujudnya Komponen Cadangan pertahanan negara yang siap dimobilisasi dan didemobilisasi. Menurut dia, penguatan TNI Angkatan Laut (AL) sebagai salah satu komponen kekuatan maritim perlu dilakukan. LN. Di Indonesia, tujuan pertahanan negara telah diatur dalam Undang. 7 Desember 2023. terpadu dan terarah segenap komponen pertahanan negara. Penerapan Konsep Bela Negara,. Sumber Daya Alam adalah potensi yang terkandung dalam bumi, air, dan. 2 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 3, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4169);. sebagaimana diamanatkan pada Pasal 5 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, selaku penyelenggara fungsi pertahanan negara dan TNI. komponen pertahanan negara. Pengelolaan Komponen Cadangan dilaksanakan oleh Menteri berdasarkan kebijakan umum Pertahanan Negara dengan menerapkan sistem tata kelola Pertahanan Negara yang demokratis, berkeadilan, dan menghormati hak asasi manusia serta menaati peraturan perundang-undangan. Sebagai komponen utama perta hanan negara di laut, TNI AL . Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 3, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4169); 3. Sayangnya,. 288. 3. Penerapan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta ini diatur oleh Presiden dalam bentuk Kebijakan Umum Pertahanan Negara, terbaru untuk periode 2020-2024 diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. √ Edu Passed. 5. (4) Panglima bertanggung jawab kepada Presiden dalam penggunaan komponen pertahanan negara dan bekerja sama dengan Menteri dalam pemenuhan kebutuhan Tentara Nasional. kekuatan dan kemampuan komponen utama. strategi pertahanan negara; d. Upaya Pertahanan Negara Dodi Nopriza1, Luhut Simbolon2, Susanto3 1,2,3 Universitas Pertahanan RI Email: DodiNopriza@gmail. com3 Abstrak – Komponen cadangan merupakan program pemerintah untuk memperbesar kekuatan dan kemampuan dari komponen utama pertahanan negara. 5. Kondisi ini sangat memengaruhi pola dan bentuk ancaman yang semakin kornpleks dan multidimensional, berupa ancaman rniliter, ancaman. Atas usaha tersebut, maka salah satu hal yang diinginkan dengan. Tiga komponen di atas saling terkait dan akan mempengaruhi keberhasilan kegiatan pengamanan wilayah laut yurisdiksi nasional Indonesia yang salah satunya dilaksanakan oleh TNI Angkatan Laut. Komponen utama adalah Tentara Nasional. Tipe Dokumen. "Pembangunan kekuatan TNI AL sebagai komponen utama pertahanan negara di laut sekaligus sebagai salah satu komponen kekuatan maritim bukan lagi sekadar keinginan. 4. Pembangunan Komponen Pertahanan diprioritaskan pada pembangunan Komponen Utama, sedangkan. Hal ini sesuai dengan bunyi Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2002 Pasal 9 ayat (1) Tentang Pertahanan Negara yang mengamanatkan bahwa,. pembangunan satuan komponen cadangan matra darat, matra laut, dan matra udara guna memperbesar dan memperkuat kemampuan . Ibid, Pasal 1 angka 1. Komponen Cadangan merupakan implementasi amanat konstitusi tentang hak dan kewajiban warganegara dalam usaha pembelaan negara, yang kemudian diterjemahkan dalam sebuah sistem yang disebut sebagai Sistem Pertahanan Semesta (Sishanta). Presiden Joko Widodo menegaskan, komponen cadangan hanya boleh digunakan untuk kepentingan. com - Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. Fungsi. Terkait Komponen Cadangan, beliau menyampaikan bahwa saat ini pembentukan Komcad telah dilaksanakan sebanyak 2 kali yaitu di tahun 2021 dan tahun 2022. 3. Namun, sebelum membahas lebih jauh mengenai perencanaan UO Kemhan Tahun 2020-2024, terlebih dahulu akan. Ia menekankan, komcad tidak boleh melakukan kegiatan secara mandiri. 103 orang yang hari ini ditetapkan Jokowi sebagai Komando Cadangan 2021. 103 komponen cadangan tersebut digelar di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus), Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat,. Lebih lanjut dikatakan bahwa perkembangan dinamika lingkungan. Dengan adanya perlindungan dan. Total Visits: 3. tirto. 4 No. Pengelolaan pertahanan negara adalah segala kegiatan pada tingkat strategis dan kebijakan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pengendalian pertahanan negara. Sebagai komponen utama pertahanan negara, TNI dituntut untuk dapat menangkal dan menindak terhadap segala bentuk ancaman militer dan ancaman nir militer dari luar dan dalam negeri yang. Pertahanan Negara”, ayat (3). Jakarta (14/12), Dirjen Pothan Kemhan Mayjen TNI Dadang Hendrayudha memimpin pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi Pembentukan Komponen Cadangan (Komcad) TA. 3/2002 tentang Pertahanan Negara menegaskan “Pertahanan negara dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara”. 1377 -3 - Pasal 2 (1) Pelatihan penyegaran K. Jadi komponen kekuatan pertahanan dan keamanan yang diasarkan pada UU No. 11, TLN No. Keuntungan yang didapat sebagai komponen cadangan. Kaum muda Indonesia adalah masa depan bangsa ini. Namun aturan di baliknya membuka celah Komcad dikerahkan untuk menanggapi "ancaman domestik", ujar. Komponen cadangan adalah solusi untuk menghadapi potensi ancaman militer pada kontek perang generasi kelima bahkan ke enam yang bersifat nir-militer. Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, disebut dengan komponen cadangan dan komponen pendukung. Komponen utama tiga matra TNI, yaitu Angkatan Darat, Angkatan Udara, dan Angkatan Laut. Herman Suryokumoro, SH, MS, dan Hikmatul Ulla, SH,M. 6615, jdih. 5. go. 3 3. Mengingat : 1. Ilustrasi - Pekerja mengoperasikan alat berat di dekat patok titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Komponen utama dalam sistem pertahanan semesta adalah Tentara Nasional Indonesia yang siap digunakan untuk melaksanakan tugas-tugas pertahanan. 3 Tahun. Komponen Cadangan tersebut terbentuk sebagai hasil implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara melalui Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Pertahanan Nomor. Komcad hanya digunakan untuk kepentingan pertahanan dan kepentingan negara, kata Presiden Jokowi. Membangun Kesadaran Bela Negara Bagi Generasi Milenial Dalam Sistem Pertahanan Negara. ANTARA. komponen cadangan dan komponen pendukung melalui mobilisasi yang dipersiapkan. Sistem pertahanan negara dalam menghadapi ancaman militer menempatkan Tentara Nasional Indonesia sebagai "Komponen Utama" dengan didukung oleh "Komponen. Tantangan Dan Harapan. Pertahanan . ketentuan peralihan 9. b. 3 Pasal 1 Tahun 2002, pertahanan negara adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara. KETENTUAN UMUM 2. Tujuan pertahanan negara sendiri untuk menjaga dan melindungi. Identifikasi Penulisan Makalah 1. JAKARTA, KOMPAS. HAKIKAT, DASAR, TUJUAN, DAN FUNGSI 3. melibatkan semua komponen sistem kesehatan pertahanan negara baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah. Wujud dan Peran Mahasiswa dalam Bela Negara. Berdasarkan UU RI No. pengawasan 7. Kontributor: Ilham Choirul Anwar, tirto. postur pertahanan negara; c. Di Indonesia, sistem pertahanan negara yang berlaku adalah Sistem Pertahanan Kemanan Rakyat Semesta,yang dimana dalam menghadapi. 11 No. Selain TNI, salah satu komponen warga negara yang mendapat pelatihan dasar militer adalah unsur mahasiswa yang tersusun dalam organisasi resimen mahasiswa (Menwa) bela negara. Pasal 4 (1) Hakikat pertahanan keamanan negara adalah perlawanan. Kompasiana adalah platform blog. Dalam Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002, tentang Pertahanan Negara mengatur bahwa dalam menghadapi ancaman militer, sistem pertahanan yang bersifat semesta menempatkan TNI sebagai Komponen Utama dengan didukung Komponen Cadangan dan Komponen Pendukung. Pertahanan negara adalah segala usaha untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan. terpadu dan terarah segenap komponen pertahanan negara. Tentara Nasional Indonesia yang selanjutnya disingkat TNI adalah komponen utama yang siap digunakan untuk melaksanakan tugas pertahanan Negara. Ringkasan Pasukan Komcad TNI melakukan defile pada upacara penetapan. (Artificial Intelligence/AI) dalam sistem pertahanan negara. terdiri dari komponen utama (TNI), komponen cadangan, dan komponen pendukung. Melalui "8 Gerak Cepat Ganjar & Mahfud," mereka telah menguraikan berbagai visi dan misi untuk memperkuat pertahanan negara. Umum Pertahanan Negara Tahun 2020-2024 dijabarkan pada Kebijakan Penyelenggaraan Pertahanan Negara Tahun 2020-2024 dalam upaya mewujudkan satu kesatuan pertahanan untuk mencapai tujuan nasional. (2) Dalam melaksanakan fungsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), TNI merupakan komponen utama sistem pertahanan negara. Definisi bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya. 27/2021 tentang Peran Serta. Rabu, 14 Desember 2022. Tapi, lebih merupakan latihan dasar kemiliteran kepada masyarakat yang terpilih, dengan status tetap warga sipil, untuk selanjutnya diorganisir dalam rangka menjaga kesiap-siagaan bila. Buku Rancangan Induk Penataan Sumber Daya Alam dan Buatan Komponen Pendukung Pertahanan Negara 2015 – 2039 Rabu, 3 Mei 2017. Perbedaan Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 30 Ayat 1. bertugas melaksanakan kebijakan pertahanan negara yaitu . Komponen Cadangan . (4) Panglima bertanggung jawab kepada Presiden dalam penggunaan komponen pertahanan negara dan bekerja sama dengan Menteri dalam pemenuhan kebutuhan Tentara Nasional Indonesia. Kontributor: Ilham Choirul Anwar, tirto. 6615, jdih. Organisasi Susunan Tugas c. 4. Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2015-2019 dijadikan sebagai pedoman bagi perencanaan, penyelenggaraan, dan pengawasan sistem pertahanan negara. Redifinisi Doktrin, Pembagian Wewenang dan Strategi Pertahanan. 3('20$1 8080 3(1*(/2/$$1 3(57$+$1$1 1(*$5$ 8pxp 3hqjhoroddq shuwdkdqdq qhjdud ehushgrpdq sdgd ylvl gdq plvl shphulqwdk elgdqj shuwdkdqdq dqj glmdedundq phodoxl nhelmdndq xpxp shuwdkddq qhjdud gdq nhelmdndq shqhohqjjduddq shuwdkdqdq qhjdud wdkxq jxqd phzxmxgndq vdwx nhvdwxdq shuwdkdqdq gdodp udqjnd phqfdsdl wxmxdq. alat Pertahanan Negara, serta kewajiban yang diberlakukan kepada Warga Negara sebagai anggota Komponen Cadangan yang dimobilisasi dalam menghadapi ancaman militer dan ancaman hibrida. Doktrin Pertahanan Negara Dalam rangka menjaga, melindungi, dan memelihara keamanan nasional, Pasal 30 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan bahwa usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta. setkab. Pertahanan terhadap Keamanan Neagara 4. Beleid tersebut ditandatangani Jokowi pada 12 Januari 2021 dan diundangkan pada tanggal yang sama. Pendahuluan : Indonesia memiliki keaneka ragaman sumber daya hayati nomor 2 terbesar di dunia, setelah negara Brazil. Pengelolaan pertahanan negara adalah segala kegiatan pada tingkat strategis dan kebijakan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pengendalian pertahanan negara. Penjelasan mengenai komponen ini tertuang dalam UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara. Kn. Regulasi tersebut memberikan dukungan terhadap pemenuhan komponen cadangan dan komponen pendukung dalam pengelolaan sumber daya. Pengelolaan KomponenCadangan (Komcad) dan Komponen Pendukung (Komduk). 2. Beranda; Berita; TAUTAN. Tanpa didukung oleh adanya dua komponen yang lain, yakni komponen cadangan dan komponen pendukung, niscaya, kemampuan. com1, arissarjito@gmail. 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Negara Untuk Pertahanan Negara, sistem pertahanan negara tersusun atas komponen utama, subsistem, komponen cadangan, dan pendukung”. Dalam menjabarkan Sistem Pertahanan Semesta tersebut, selain Komponen Utama, juga diperlukan peran serta Komponen Cadangan. 10 No. sistem pertahanan negara menempatkan Tentara Nasional Indonesia sebagai komponen utama dengan didukung oleh komponen cadangan dan komponen pendukung. RUU tentang Komponen Pendukung Pertahanan Negara. Perbedaan TNI dan Komponen Cadangan. (3) Presiden mengangkat dan memberhentikan Kepala Staf Angkatan atas usul b. dan pengerahan segenap komponen pertahanan negara. Komponen cadangan dalam mendukung sistem. Dalam konteks kesehatan prajurit TNI, kesiapan ini tentunya mencakup. UU RI nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara. Komponen-komponen dalam pertahanan negara sendiri dibagi menjadi 3 yaitu : 1.